BANDUNG – suaraindonesiaTV.com
Pengusaha kuliner di bandung , telah diduga menganiaya pasangan kekasihnya sendiri yang , berinisial ASP (35). Atas Tindak kekerasan yang dilakukan kepada pihak terlapor , karena korban Mitha meminta putus hubungan sebagai kekasih nya.
Adapun dari tim pengacara kuasa hukum nya, Yang bernama akun media instagram nya Sunan Kalijaga, Ferry Irawan, dan Rohman Hidayat, korban Mitha kembali datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialaminya, Rabu (17/1/2024).
Mitha adalah salah satu , dari salah satu korban dari penganiayaan tersebut mengatakan, bahwa, kekerasan fisik yang mana sudah dilakukan oleh pihak terlapor , dan pada saat kejadian tersebut yang di lakukan , di rumahnya sejak pada bulan Maret 2023 tahun kemarin, Itu dilakukan jika terduga pelaku tak dipenuhi keinginannya, yang sudah mengakibatkan kriminal, atau Perlakuan kasar oleh pelaku menjadi-jadi saat korban Yang bernama Mitha untuk meminta putus hubungan dengan pasangan kekasihnya.
“Saya hanya ingin memutuskan hubungan pacaran, jadi berteman aja, Tapi terlapor enggak mau hingga melakukan tindak kekerasan,” ungkapnya mitha
“Bahkan aksi kekerasan itu, ” ujar Mitha, pernah dilakukan terlapor di hadapan orang tua dan keluarga, “Saya sampai dipukul dan juga ditendang, dan Itu sudah beberapa kali terjadi, pada sejak kejadian di bulan Maret tahun 2023,” ujar Mitha.
“Ia pun Sering mengancam mau bunuh diri, mengajak mati bersama, dan itu Pernah mau kejadian secara langsung di mobil, saya lagi sama anak saya, dia nabrakin mobil sampai naik ke trotoar di Jalan Sumatera, Mankanya saya pengen supaya terlapor ini segera ditangkap,” tuturnya.
Lembaga bantuan hukum( LBH ) yang bernama akun instagramny Sunan Kalijaga mengatakan, klien, korban Mitha, telah melaporkan kasus ini sejak Juli 2023, Tetapi sampai Januari 2024, kasus tak juga kunjung selesai. “Makanya kami datang untuk menanyakan perkembangan soal kasusnya,” katanya Sunan Kalijaga.
Lemabaga bantuan hukum Sunan Kalijaga menyatakan sikap, kepada pihak korban Mitha, yang mana telah menjalani visum, Korban berkali mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan terlapor, Namun sejak kasus dilaporkan sampai saat ini, terlapor tidak juga ditahan.
“Dengan adanya peryataan sikap kepada pihak kepolisian bareskrim , Kami berharap kasus ini segera diselesaikan, Kami meminta Polrestabes kota Bandung untuk memproses. Dan Jika perlu menangkap terduga ,pelakunya. Kami telah berkoordinasi dengan Polda Jabar agar kasus ini dituntaskan,” ujarnya.
Rohman Hidayat sekaligus pemdamping pihak korban pun , mengatakan, berdasarkan visum, yang telah di alami oleh korban (Mitha). Yang sudah mengalami kekerasan fisik di wajah dan juga beberapa di bagian tubuh. “Selain luka fisik, penganiayaan yang dilakukan terlapor juga menyebabkan trauma psikis. Ini kan menikah belum, masih pacaran, tapi sudah melakukan penganiayaan,” kata Rohman Hidayat.
“Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, benar korban Mitha telah melaporkan ASP pada bulan Juli 2023, Saat ini, laporan itu sudah masuk tahap penyidikan.
“Benar. Tadi tim kuasa hukum dan kliennya (korban Mitha) datang untuk menanyakan perkembangan laporannya, Saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska
(Red)